Gerbang Sulawesi _ PUPR Kabupaten Banggai tidak hanya merawat jalan Kabupaten maupun jalan desa, namun infrastruktur jalan lingkungan atau jalan setapak pun tak luput dari perhatian setiap tahun.
Dinas PUPR Banggai, melalui Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Pemukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, mengalokasikan anggaran sekira sebelas miliar, tepatnya Rp 11.183.116.514 untuk peningkatan ruas jalan lingkungan /setapak.
Kepala Bidang PBIP, Ir I Putu Jati Arsana, ST.,MT, Senin (22/06/2025), mengakui, pihaknya akan melakukan peningkatan jalan lingkungan/setapak, di berbagai wilayah kecamatan.
Kegiatan peningkatan jalan tersebut menurut Jati Arsana, dilaksanakan dengan metode pemilihan penyedia melalui pengadaan langsung atau non ditender.
Dalam rencana umum pengadaan yang juga diakui Kabid PBIP Jati Arsana, terdapat sekitar sekitar 58 paket kegiatan peningkatan jalan lingkungan/setapak.
Kegiatan sebanyak itu cenderung lebih banyak dibanding tahun 2023 yang hanya sekitar 32 paket proyek namun lebih sedikit dibanding tahun 2024 lalu dimana kegiatan peningkatan jalan lingkungan /setapak mencapai 70 paket.
Menariknya, masih seperti tahun lalu, wilayah paling banyak mendapatkan alokasi kegiatan peningkatan jalan setapak ini adalah kecamatan Luwuk Utara.