Gerbang Sulawesi_ Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjajo, SH menyatakan, tahapan dan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 pada Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili telah selesai.
Saat ini tinggal menunggu hasil penetapan KPU Banggai dan akan di Paripurnakan, serta tahapan selanjutkan untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati memimpin Kabupaten Banggai 5 tahun kedepan.
Ia mengharapkan masyarakat dan stakeholder agar memberi dukungan sepenuhnya kepada calon yang terpilih. “Sebaiknya Kita fokus dan memberi dukungan serta ruang sepenuhnya kepada siapapun pasangan calon terpilih, untuk meneruskan program pembangunan didaerah ini agar lebih melejit lagi.
Ia mengingatkan, setiap kompetisi selalu diakhiri kalah maupun menang, namun Euforia dan kekecewaan harus ditinggalkan secepatnya, sebab bagi kita masyarakat Kabupaten Banggai lebih penting memberi dukungan serta kesempatan kepada siapapun pasangan calon yang ditakdirkan menjadi pemimpin daerah yang kita cintai ini.
Rentang waktu kedepan untuk melanjutkan serta menuntaskan program yang menjadi visi misi pemda Banggai periode selanjutnya. Tutup Kader Partai Golkar tersebut. Tutup H. Saripudin Tjajo.