GERBANG SULAWESI _ Beberapa hari lalu sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, Anggota DPR RI Praksi Golkar, dapil Sulawesi Tengah Ir Beniyanto Tamoreka sempat diisukan melakukan tindakan persekusi terhadap anggota DPRD Banggai Lutfi Samaduri. Namun hal tersebut tidaklah benar berikut kronologis sebenarnya.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai keterlibatan Ir. H. Beniyanto Tamoreka (Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Sulawesi Tengah) dalam tindakan intimidasi
atau persekusi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai pada 5 April lalu, kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Kehadiran Ir. H. Beniyanto di lokasi kejadian bermaksud untuk mendamaikan dan melerai
massa yang telah berkumpul di salah satu rumah warga di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili.
Fakta yang sebenarnya adalah, sekitar pukul 03.00 WIB, Ir. H. Beniyanto, yang saat itu berada di Hotel King Ameer, menerima telepon dari seorang warga yang menginformasikan bahwa
terjadi pengumpulan massa di Desa Sentral Timur.
Warga menduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat untuk distribusi “serangan fajar”, karena di dalam rumah tersebut terdapat
seorang anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, beserta beberapa warga lainnya
yang diduga bukan berasal dari desa tersebut.
Selain itu, Lutfi Samaduri sendiri adalah anggota DPRD Kabupaten Banggai yang bukan berasal dari Dapil tersebut. Untuk menghindari situasi yang semakin memanas, Ir. H. Beniyanto segera menuju lokasi
kejadian. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bahwa situasi menjadi tegang dengan adanya
tarik-menarik massa dan dokumen yang diduga sebagai daftar pemilih tetap (DPT) kecamatan.
Untuk menenangkan situasi, Ir. H. Beniyanto berusaha melerai massa yang mulai memanas.
Beberapa menit setelah itu, pihak Bawaslu Kabupaten Banggai dan anggota Polres Banggai
tiba di lokasi kejadian. Ir. H. Beniyanto kemudian meminta massa untuk membubarkan diri.
Perlu kami tegaskan bahwa dalam video yang beredar, Ir. H. Beniyanto tidak melakukan kekerasan apapun, dan tidak ada perintah untuk melakukan kekerasan. Video yang banyak beredar di media sosial telah dipelintir oleh sejumlah pihak yang tidak sesuai dengan fakta di
lapangan.Demikian klarifikasi ini kami buat untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya.
Tim Media Centre Ir. H. Beniyanto Tamoreka.