Gerbang Sulawesi – Personil Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126, Kodim 1308/LB, Kodam XXIII/Palak Waira, mulai melakukan pembangunan satu unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.
Rumah warga yang kini dikerjakan personel TMMD tersebut adalah rumah milik Ali Muhson (45) yang kini berdomisili di Dusun III. Ia tingal bersama istrinya dan serang anak yang kini duduk di bangku sekolah dasar desa setempat.
“Saat ini baru tahap pembuatan rangka rumah serta meratakan bagian konstruksi bangunan,” ungkap Serka Iksan Omingo, Rabu (15/1/2025)
Komandan SSK Kapten Inf Dwi Karyo Basuki mengatakan, proses pengerjaan terus dikebut. Demikian sejumlah fasilitas pendukung berupa papan dan kayu untuk rangka bangunan sudah tersedia.
“Untuk besok kita lakukan pembuatan pondasi, dan pembuatan rangka,” terangnya
Rumah milik Ali Muhson akan dibuat dengan konstruksi kayu. Konstruksi bangunan ruah tersebut dilakukan berdasarkan ketersediaan fasilitas dan saran pendukung.
“Kalau di buat semi permanen waktu kita tidak cukup, jadi kita dibuat seperti rumah bedah rumah saat TMMD di Samalore, Kecamatan Toili,” ungkap Kapten Inf Dwi Karyo Basuki.





