Sambut Kemenangan Pasca Putusan MK Pasangan ATFM Konvoi Bersama Warga

Gerbang Sulawesi _ Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Banggai 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Banggai 2024. 

Pasangan ATFM bersama Masyarakat Banggai pada Rabu (7/5/2025) menggelar konvoi kemenangan untuk menyambut hasil tersebut.  Ribuan warga turun ke jalan dengan kendaraan bermotor, membawa atribut kampanye, dan mengibarkan bendera partai pendukung sebagai bentuk dukungan dan sukacita atas kemenangan pasangan AT-FM. 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai dijadwalkan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu hari yang sama.  Acara ini akan dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Banggai dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, seluruh pasangan calon, pimpinan partai politik, serta para pemangku kepentingan lainnya. 

Dengan penetapan resmi ini, pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili akan melanjutkan kepemimpinan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai untuk periode 2025–2030.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *