PT Penta Dharma Karsa Kooperatif Ikuti Mediasi Klaim Lahan Bersama Pemda Banggai

Gerbang Sulawesi— PT Penta Dharma Karsa menunjukkan komitmen dan sikap kooperatif dengan menghadiri secara lengkap proses mediasi klaim lahan yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Mediasi tersebut digelar pada Selasa (13/11/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat khusus.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah penyelesaian administratif dan dialogis atas laporan klaim lahan yang disampaikan oleh pemilik lahan, H. Amrin Lapada. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator guna memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan mengedepankan kepastian hukum bagi semua pihak.

PT Penta Dharma Karsa hadir dengan jajaran manajemen lengkap, mulai dari Direksi Pimpinan Pusat, Direksi Operasional, Kepala Teknik Tambang (KTT), hingga perwakilan Humas dan Legal perusahaan. Kehadiran pimpinan pusat tersebut menegaskan keseriusan perusahaan dalam mengikuti seluruh tahapan penyelesaian yang ditempuh melalui mekanisme resmi pemerintah.

Sementara itu, pihak pemilik lahan dihadiri langsung oleh H. Amrin Lapada bersama kuasa hukumnya, Iwan Bokir. Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Banggai, Mujiono, didampingi Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Sunarto Lasata.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan serta dokumen pendukung terkait klaim lahan. Meskipun diskusi berlangsung cukup dinamis dan memerlukan pendalaman, seluruh peserta rapat tetap menjaga suasana yang tertib dan kondusif.

Perwakilan PT Penta Dharma Karsa Suparto Bungalo, Selaku legal dan Humas, menegaskan bahwa perusahaan menghormati dan mengikuti seluruh proses yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

“Kami menghargai langkah mediasi yang difasilitasi Pemda Banggai dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar  Humas PT Penta Dharma Karsa.

Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah lanjutan berupa peninjauan langsung ke lokasi lahan.

“Peninjauan lapangan sangat penting untuk memastikan kejelasan asal-usul lahan. PT Penta Dharma Karsa siap mengikuti proses tersebut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait,” tambahnya.

Sebagai hasil pertemuan, seluruh pihak sepakat untuk melakukan peninjauan lokasi guna mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dalam menyusun kesimpulan akhir atas klaim lahan dimaksud.

Melalui pendekatan dialogis dan terukur ini, diharapkan penyelesaian klaim lahan dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Banggai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *