Gerbang Sulawesi _ Tragedi maut kembali menimpa pekerja di PT Pertamina EP Donggi Motindok Field (DMF). Pada 31 Agustus 2025, seorang pekerja asal Sulawesi Selatan, AP (37), meninggal dunia saat membuka katup gas. Tekanan gas tinggi menyebabkan korban tewas seketika, dengan cedera parah yang sebagian tubuhnya terpisah. Insiden ini nyaris menimbulkan ledakan besar yang bisa merenggut lebih banyak nyawa.
Korban pertama dilarikan ke Puskesmas Batui, kemudian dirujuk ke RSUD Banggai. Setelah proses medis selesai, jenazah AP dipulangkan menggunakan pesawat carter di Bandara Syukuran Aminudin Amir dan dimakamkan di kampung halamannya di Sulawesi Selatan.
Tragedi ini memunculkan sorotan tajam terhadap Pertamina EP DMF. Dugaan penutupan insiden dan kelalaian prosedur keselamatan menimbulkan pertanyaan serius: apakah keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas perusahaan? Hingga kini, Pertamina EP DMF belum memberikan tanggapan resmi.
Perusahaan yang mengklaim menerapkan Good Corporate Governance (GCG) ini, sekaligus pernah meraih PROPER Hijau dari KLHK, kini justru dicurigai mengutamakan citra dan penghargaan lingkungan ketimbang keselamatan manusia. Nyawa AP menjadi peringatan pahit bahwa klaim prestasi perusahaan tidak selamanya sejalan dengan praktik nyata di lapangan.
Kejadian ini memperlihatkan buruknya pengelolaan keselamatan di Pertamina EP DMF. Publik dan keluarga korban menuntut agar perusahaan tidak lagi menutup-nutupi insiden dan segera memperbaiki standar keselamatan kerja.





