GerbangSulawesi.Com, Banggai – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, menegaskan komitmen mereka dalam pelestarian lingkungan pesisir, khususnya dalam menjaga ekosistem mangrove. Rabu, 13 November 2024.
Sejak awal masa jabatan, keduanya fokus pada upaya menjaga kawasan pesisir dengan melestarikan mangrove sebagai benteng alami bagi masyarakat pesisir.
Dalam debat publik, Bupati Amirudin menekankan pentingnya menjaga ekosistem mangrove yang berperan sebagai perlindungan alami bagi wilayah pesisir. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk menggalakkan program rehabilitasi dan penanaman kembali mangrove di area pesisir.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai menunjukkan bahwa hingga saat ini, sekitar 11.595 hektar lahan di kabupaten tersebut telah direhabilitasi dengan penanaman pohon mangrove. Penanaman ini tersebar di berbagai wilayah, melibatkan beberapa jenis mangrove seperti Rhizophora sp dan Avicennia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Judi Amisudin, menyatakan bahwa sejak 2021 hingga 2024, pemerintah daerah telah menanam sekitar 70.530 pohon mangrove. Program ini juga melibatkan sejumlah investor yang berkontribusi melalui Corporate Social Responsibility (CSR) serta masyarakat di sekitar kawasan mangrove.
“Berbagai jenis mangrove telah ditanam, dan pelaksanaannya melibatkan masyarakat sekitar serta para investor yang beroperasi di daerah ini sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkap Judi Amisudin.
Pelestarian ekosistem mangrove di Kabupaten Banggai merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam memperkuat kawasan pesisir yang rentan terhadap abrasi dan kerusakan ekosistem.
Sebaran Kawasan Penanaman Mangrove di Kabupaten Banggai
1. Desa Balanga
2. Kelurahan Lamo
3. Desa Pandanwangi
4. Desa Serese
5. Desa Tohiti Sari
6. Desa Saribuana
7. Desa Uwedikan
8. Desa Bahari Makmur
9. Desa Mayayap***