Gerbang Sulawesi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, mengungkapkan rencananya untuk membawa kasus perusakan hutan mangrove dan jalan milik pemerintah yang dilakukan oleh PT Penta Darma Karsa dan PT Prima Darma Karsa ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Rencana tersebut disampaikan Irwanto Kulap kepada pewarta sesuai memimpin rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II bersama enam perusahaan penambang nikel dengan beberapa instansi teknis serta perwakilan masyarakat Desa Siuna, Kamis, (24/7/2025).





