Gerbang Sulawesi_ Sebagian besar warga di Kecamatan Batui dan Batui Selatan menolak keberadaan perkebunan kelapa sawit milik PT Sawindo.
Aksi penolakan itu disampaikan langsung melalui sebuah spanduk saat berada didalam ruang rapat komisi kantor DPRD Banggai, disaksikan langsung perwakilan PT Sawindo, Senin, (26/5/2025).
Dalam sapanduk itu menegaskan, ” Sikap Kami Warga Desa Masing, Apabila Keberpihakan RDP Pada PT Sawindo Berarti Memberikan Legalitas Pada Masyarakat Desa Masing Untuk Menjadikan Aset PT Sawindo Sebagai Sampah Kering Yang Siap Untuk di Bakar”.
Sebelum memunculkan spanduk tersebut, dihadapan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, sejumlah warga mengadukan sikap perusahaan yang telah mengklaim lahan mereka masuk dalam ke dalam area HGU PT Sawindo.
Padahal berdasarkan pengakuan mereka, lahan tersebut telah dikuasai jauh sebelum perusahaan masuk mengelola perkebunan kelapa sawit. Sikap perusahaan itulah yang memunculkan kekesalan warga selama ini.
Setelah mendengarkan berbagai tanggapan dan masukkan, Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, menunda melanjutkan rapat tersebut dan memastikan untuk melakukan peninjauan lokasi seminggu setelah lebaran Idul Adha dilaksanakan.
“Rapat ini kami tunda dan akan dilakukan peninjauan lokasi seminggu setelah lebaran Idul Adha (6 Juni 2025, red),” tutup Wanto.