GERBANG SULAWESI, BANGGAI_ Helmiliana Rumayar seorang pewarta media MetroLuwuk.NET, mendapat surat panggilan dari unit Reskrim Polsek Lamala, Kabupaten Banggai, atas dugaan perkara pencemaran nama baik dan fitnah melalui media Online.
Dimana dalam rilis yang diterbitkan, melalui Media Online MetroLuwuk.NET, berjudul “Petani Masama Tak Dilayani, Manajer APMS Masama Diduga Bermain dalam Distribusi Solar Subsidi”.
Dalam informasi yang dirilis, Kamis (5/6/2025) memberitakan adanya kegiatan pendistribusian Solar Subsidi yang dikeluhkan oleh beberapa warga setempat berdasarkan foto dan vidio yang beredar luas.
Anehnya, keluhan yang disampaikan warga kepada sejumlah media tersebut disertakan dengan foto dan vidio saat pendistribusian BBM Solar di Kecamatan Masama, harus berujung pada laporan polisi oleh pihak Manajemen APMS.
Sebab, pihak APMS merasa keberatan dan melaporkan pemberitaan tersebut kepada pihak kepolisian sektor Lamala, karena merasa keberatan. Anehnya lagi, pihak APMS tidak pernah memberikan klarifikasi langsung, melainkan memberikan klarifikasi melalui media Online dan bukan ke redaksi MetroLuwuk.NET.
“Saya rasa lucu, kok berita yang saya buat langsung dilaporkan ke Polsek Lamala,” ungkap Emiliana Rumayar yang merupakan Pimpinan redaksi MetroLuwuk.NET, Minggu, (13/7/2025).
Menurut Emay sapaan Hemiliana Rumayar, selain adanya fakta yang terjadi dilapangan, ia menegaskan bahwa berita soal indikasi penyaluran BBM secara ilegal di Kabupaten Banggai, telah mendapat respon dari Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Adi Nugroho.
“Saya buat berita itu bagian dari tindak lanjut hasil wawancara langsung saya dengan pak Kapolda Sulteng saat di Palu,” ungkapnya kepada sejumlah pewarta.
Dijelaskan Emay, sebagai mana dalam berita hasil wawancara bersama Kapolda Sulteng tersebut, Kapolda Agus Nugroho menegaskan bahwa pihak Polres Banggai jangan “main-main” dan tidak boleh ada anggota yang terlibat urusan BBM bersubsidi.(rilis Metro Luwuk.NET, 06/6/2025).
“Rencananya saya besok (Senin, 14/7/2025) akan menghadiri panggilannya unit Reskrim Polsek Lamala,” ujar Emay.