Gerbang Sulawesi.Com, Tojo Una-Una, Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024 Tahap I 1880 PPPK dinyatakan lulus tahab I, hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una-Una yang bernomor: 800.1.2/ 1167 /BKPSDMD, Tanggal 31 OKtober 2024 yang ditanda tangani oleh Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay,SE, MM.
Isi Pengumuman sebagai berikut,
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Degan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pelamar PPPK Kabupaten Tojo Una-Una yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi;
2. Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi. Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah pada tanggal 2 s/d 4 November 2024 melalui akun masingmasing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah pada saat pendaftaran;
5. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 s/d 11 November 2024;
6. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
8. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud akan diumumkan kemudian pada laman https://tojounauna.go.id atau https://t.me/PPPKTouna2024 (grup telegram);
9. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
Setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://tojounauna.go.id dan https://t.me/PPPKTouna2024 (grup telegram).
Peserta diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.(Sam Asiku)