Gerbang Sulawesi_ Perusahaan Migas berskala internasional DS LNG ternyata mengabaikan tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat ring 1, seperti masyarakat Kecamatan Kintom.
Diabaikannya penyaluran CSR tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar lintas komisi DPRD Banggai, Senin (8/9/20205).
“CSR DS LNG tahun 2021 dan 2022 ada CSR Rp1,3 Miliar, 2023 tidak ada CSR alasan masa transisi, 2024 masih samar-samar, 2025 kami hanya dikasih bibit tanaman cokelat 7 pohon,” ucap Tokoh adat Kintom Zuhri Noho.
Akibatnya, Zuhri meminta kepada DS LNG agar mengakomodir tuntutan masyarakat terkait dihadirkannya kembali program CSR kepada masyarakat.
“Kalau tuntutan kami tidak didengarkan, jangan halangi kami berdiri (demonstrasi, red) di pintu gerbang perusahaan,” cetusnya.





