Gerbang Sulawesi_ Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus melakukan pembenahan infrastruktur bangunan dan perkantoran sepanjang tahun 2025.
Kali ini menyasar Eks Gedung Nasional (Genas) terpaksa dilakukan rehabilitasi total dengan sumber anggaran dari APBD Tahun 2025, senilai Rp1.390.000.000,.miliar.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas (PUPR) Kabupaten Banggai, I Putu Jati Arsana, saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025), menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan CV Duta Merlin.
“Rehabilitasi itu sangat urgensi karena kondisi bangunan sudah dalam kondisi rusak berat,” katanya.
Dijelaskannya, setelah selesai dikerjakan kata Putu Jati, berdasarkan perencanaan pemerintah daerah saat ini setelah bangunannya selesai dikerjakan, nantinya akan beralih fungsi sebagai kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banggai.
“Rencananya akan dialih fungsikan untuk kantor Dinas Perikanan. Karena selama ini belum ada kantor tetap,” imbuhnya.





