Bupati Lantik Dewan Kemakmuran Masjid An-Nur Luwuk

GERBANG SULAWESI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, secara resmi melantik Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung An-Nur Luwuk untuk periode 2025–2030, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Ir. Ramli Tongko, S.T., S.Sos., M.Si., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai.

Bupati Banggai dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus DKM yang baru dilantik. Beliau juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus DKM sebelumnya atas segala bentuk pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama masa tugasnya.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan kepada pengurus DKM yang baru dilantik bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, Bupati meminta agar para pengurus DKM yang baru dapat lebih aktif berkontribusi untuk kepentingan umat dan agama, serta berkomitmen dalam mewujudkan Masjid Agung yang lebih baik di masa yang akan datang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *