GERBANG SULAWESI _ Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusannya terkait hasil Pemilu 2024, Bupati Banggai sekaligus calon Bupati terpilih Ir. Amiruddin Tamoreka mengajak seluruh warga Banggai untuk kembali bersatu dan menjaga kondusifitas.
Dalam pernyataanya Senin (5/5/2025) setelah Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, Bupati Amir Tamoreka menegaskan pentingnya menghormati keputusan hukum dan meninggalkan perbedaan politik demi pembangunan dan kesejahteraan bersama.
“Kita sudah melewati proses demokrasi. Kini saatnya kita bersatu kembali sebagai masyarakat yang solid, menjaga perdamaian, dan bekerja sama membangun daerah ini,” ujar Bupati dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia juga mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau ujaran kebencian yang beredar di media sosial. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus menggandeng semua elemen masyarakat untuk memastikan stabilitas dan kelanjutan program-program pembangunan.