GerbangSulawesi.com — 11 remaja diamankan Polisi lantaran terlibat aksi tawuran. Kejadian ini bermula dari candaan hingga tersinggung dan menjadi dendam.
Aksi tawuran ini berlangsung di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, sekitar pukul 02.00 WITA, pada Minggu, 3 November 2024.
Dalam aksi tawuran itu, belasan remaja ini menggunakan berbagai peralatan termasuk senjata tajam alias sajam.
Mendengar adanya laporan warga setempat, Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Anggota kemudian mendatangi TKP dan mengamankan mereka yang sedang melakukan tawuran membawa batu, kayu hingga senjata tajam,” ujar Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar.
Masing-masing dari mereka, berinisial FL (15), RA (15), AL (17), FL (17), AS (14), AL (14), RS (14), MM (15), IR (16), MR (15), dan RT (14).
Menurut Kapolsek Luwuk, dari hasil interogasi bahwa masalah ini berawal dari candaan hingga ketersinggungan dan timbul rasa dendam, sehingga terjadi aksi penyerangan.
“Selanjutnya para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Luwuk untuk dilakukan pembinaan oleh Aiptu Roby Asfary dengan mengundang orang tua masing-masing,” ucapnya. (ull)