Gerbang Sulawesi_ Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, akan melakukan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) PUPR Banggai, I Putu Jati Arsana, kepada media ini menjelaskan, jika proyek tersebut telah disetujui bersama DPRD Banggai dan akan segera direalisasikan.
Menurutnya didalam perencanaan, bangunan berlantai tujuh ini akan dilengkapi basement dengan mengusung konsep “Green hospital, Mall hospital, Hospital healing environment dan Smart hospital.
“pembangunan akan mulai tahun 2026
Anggaran akan dikucurkan dari kas APBD Banggai yang bernilai ratusan milyar rupiah,”ungkapnya.
Proyek pengembangan RSUD Luwuk akan selama 3 tahun dengan total estimasi pagu Rp 351.070.901.000.00,.miliar, dengan rincian tahun 2026, Rp114.892.389.000.00, miliar. Tahun 2027, Rp187.792.611.000.00, miliar. Tahun 2028, Rp48.385.901.000.00, miliar.





