Gerbang Sulawesi, Banggai _ Tanggung Jawab Perusahaan dalam Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah diberikankan oleh PT. PAU berupa bantuan dana serta bantuan dalam bentuk pelatihan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang berada diwilayah perusahaan PT. PAU, hendaknya mampu memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Saat ini bantuan dari Pihak CSR, PT PAU tersedia dalam bentuk dana Kemitraan untuk UKM dan anggaran hibah yang difokuskan pada bidang pelatihan kepada masyarakat atau kelompok yang difasilitasi perusahaan.
Penetapan pelaku UKM atau Kelompok yang berhak menerima CSR dilaksanakan berdasarkan survey langsung dari pihak PT.PAU.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banggai Ir Amiruddin Tamoreka kepada media ini diruang kerjanya Jumat (25/5/2025) sore. Bupati menyampaikan bahwa, anggaran kemitraan dan Hiba PT PAU, hendaknya harus disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sehingga dalam pelaksanaan nantinya tidak terbentur dengan permasalahan hukum.
Bantuan dari CSR berupa dana kemitraan yang diperuntukkan bagi UKM atau kelompok bentukan perusahaan, nantinya diharapkan dapat digunakan dalam pengembangan usaha secara maksimal, sehingga menjadi produk unggulan dengan kualitas yang sangat memuaskan.
Bupati juga menyampaikan bahwa, bantuan yang diberikan CSR PT. PAU semoga bisa bermanfaat dalam jangka panjang sehingga dana CSR tersebut bisa dirasakan anak cucu kita dalam mengembangkan kehidupan yang lebih layak dimasa mendatang.
“Semoga niat baik dari perusahaan dalam membantu memajukan perekonomian bisa dipahami dan dikerjakan dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat, agar kelak dampak signifikan dalam bidang ekonomi masyarakat bisa terealisasi,” harap Bupati.