Gerbang Sulawesi –Pemerintah Kabupaten Banggai saat ini tengah melakukan penataan kembali lokasi pasar Simpong eks kebakaran melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, menjelaskan, meskipun pengelolaan pasar secara umum berada di bawah Dinas Perdagangan, namun penataan dan pengembangan pasar masih menjadi tanggung jawab Instasi yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikannya kepada pewarta, saat mendampingi Bupati Banggai Ir.Amirudin saat melakukan peninjauan pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (11/6/2025).
“Kalau pengelolaan bukan kewenangan kami. Kami Dinas PUPR hanya memberikan dukungan dari sisi infrastruktur dan pengembangan kawasan,” ujar Dewa.
Dewa menambahkan, langkah yang diambilnya saat ini adalah merencanakan pembangunan lokasi pasar eks kebakaran dan tempat parkir.
“Sekarang sedang dilakukan land clearing dan pembangunan drainase yang baik,” imbuhnya.
Diakhir Dewa menyinggung bahwa pihaknya telah merencanakan pembangun Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan jika memungkinkan, akan dilakukan pengembangan los pasar.