Gerbang Sulawesi _ Ditahun 2025 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai akan membangun sejumlah kantor kecamatan. Sedikitnya ada empat kantor kecamatan yang akan dibangun dengan anggaran bersumber dari APBD 2025.
Keempat kantor kecamatan tersebut adalah Kantor Kecamatan Bunta, Kantor Kecamatan Luwuk, Kantor Kecamatan Toili, dan Kantor Kecamatan Balantak. Anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai melalui Bidang PBIP PUPR Banggai bervariasi, mulai dari Rp1,7 miliar hingga Rp3,6 miliar.
Kepala Bidang PBIP PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, S.T., M.T., kepada media ini Senin (16/6/2025), mengakui bahwa pihaknya merencanakan pembangunan empat kantor camat di empat kecamatan tersebut.
Berdasarkan pantauan media ini, kantor camat yang akan dibangun kembali itu merupakan kantor camat di wilayah kecamatan lama. Oleh karena itu, desain bangunannya akan disesuaikan dengan kantor camat di wilayah kecamatan pemekaran agar lebih nyaman dan menunjang suasana kerja.
Khusus untuk Kantor Kecamatan Luwuk, sebenarnya pernah dibangun di wilayah Tontouan pada masa kepemimpinan Bupati Ma’mun Amir. Namun, bangunan tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga saat ini kantor Kecamatan Luwuk menggunakan gedung yang berada di samping bekas Kantor Bupati Banggai.
Adapun rincian alokasi anggaran yang disediakan untuk pembangunan kantor kecamatan maupun jasa konsultasi adalah sebagai berikut:
- Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Kantor Kecamatan Luwuk: Rp187.014.728
- Pembangunan Kantor Kecamatan Bunta: Rp1.749.835.644
- Pembangunan Kantor Kecamatan Luwuk: Rp3.699.967.360
- Pembangunan Kantor Kecamatan Toili: Rp1.749.835.644
- Pembangunan Kantor Kecamatan Balantak: Rp1.749.835.644
Selain itu, Jati Arsana juga mengakui, bahwa PUPR Banggai akan melakukan penataan lanskap halaman Kantor Camat Luwuk Selatan yang telah dibangun pada tahun 2024.
Untuk kegiatan tersebut, disediakan anggaran sebesar Rp2.499.976.160 untuk penataan lanskap halaman Kantor Kecamatan Luwuk Selatan, serta Rp125.000.000 untuk jasa konsultansi pengawasan lanskap.