DPRD Banggai Gelar RDP Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Pasar Simpong Korban Kebakaran

Gerbang Sulawesi _ Menanggapi keluhan para pedagang Pasar Simpong yang menjadi korban kebakaran dan hingga kini belum mendapatkan tempat berdagang, Komisi III DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi teknis Pemkab Banggai, Selasa (10/6/2025) siang.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, didampingi anggota Helton Abdul Hamid serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang diberikan kesempatan pertama untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.

Para pedagang mengungkapkan keresahan atas ketidakpastian tempat berdagang pasca musibah kebakaran yang menimpa Pasar Simpong beberapa waktu lalu. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah nyata untuk menyediakan lokasi pengganti yang layak dan aman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Suprapto menyatakan bahwa rapat ini digelar sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Melalui RDP ini, kami ingin mendengarkan secara langsung pendapat dan penjelasan dari instansi teknis terkait. Harapannya, ada solusi konkret yang bisa segera diambil untuk mengatasi persoalan para pedagang,” ujar Suprapto.

RDP ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penanganan pascakebakaran, serta menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang yang terdampak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *